“Sebelum diberikan pengumuman orang tua di panggil ke sekolah. Kalau tak datang orang tua jangan diberikan amplop kelulusan,” ujar Kadri di Kandis, Senin (20/5) kemarin.
Pihak sekolah diminta untuk membuat kesepakatan dengan orang tua wali murid ditandatangani diatas materi. Isinya yang pertama, andai anak lulus tidak dibenarkan melakukan aksi coret- mencoret dan ngebut-ngebut. Jika tetap dilakukan maka ijazah dtunda pemberian setahun.
“Saya yakin tidak satupun orang tua yang ingin anak-anak coret baju. Lebih baik diberikan kepada yang tak punya. Demikian juga aksi coret-coret dan ngebut-ngebutan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan orangtua wali murid kelas 9 SMP 6 Kandis, Arbani saat menyampaikan keterangan meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pendidkan anak yang jauh dari pusat kota. Hal ini mengingat, standar kelulusan siswa sekarang sama sementara kualitas pendidikan di daerah jauh tetinggal dari kota.
Dia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan pihak sekolah terutama menyikapi antipati aksi tidak terpuji dalam memeriahkan kelulusan. “Namun standar disamakan. anak kita kewalahan. Perlu ditingkatkan fasilitas, cara belajar atau mungkin lingkungan agar belajar lebih giat,” harapnya.
Meski demikian, Arbani menyampaikan rasa salut terhadap SMP 6 Kandis. Meski lokasinya jauh dari perkotaan ditengah perkebunan, namun memiliki prestasi yang membanggakan dunia pendidikan Kabupaten Siak.(rel) /dumaipos.com