Ketua BAZ Kabupaten Siak, Drs H Alfedri MSi membenarkan memang belum adanya komitmen tersebut meskipun BAZ telah mengajukan permohonan untuk itu. BAZ Kabupaten Siak memandang dan menilai selayaknyalah anggota DPRD Siak dan yang terkait lainnya untuk menyalurkan zakat mal nya ke BAZ Siak. Karena selain itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, juga tentunya akan menjadi pemicu semangat baru bagi BAZ untuk terus berupaya menggalakan potensi zakat ini.
“Dukungan demi dukungan tentunya sangat dibutuhkan dalam menggalakan dan mengajak masyarakat Kabupaten Siak untuk bisa menyalurkan zakat malanya ke BAZ Siak. Dengan adanya komitmen anggota DPRD berbuat demikian tentu itu akan bisa jadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat. Dan tentu akan ada memancing masyarakat untuk berbuat yang sama,” ucap Alfedri.
Menyikapi hal tersebut Wakil DPRD Siak, H Azwar SH menyatakan dukungannya atas harapan terhadap anggota DPRD Siak tersebut. Dirinya juga akan melakukan ajakan dan loby agar teman-temannya di DPRD Siak memiliki pemirian seperti itu dan merealisasikannya.
“Memang selama ini belum ada pengikatan bahwa anggota DPRD Siak mesti menyalurkan zakat malnya kepada BAZ Siak. Namun itu bukan berarti kami tidak mengeluarkan zakat. Karena saya dan mungkin teman-teman lain juga mengerti dengan hal tersebut. Merekan pasti mengeluarkan dan menyalurkan zakat malnya sesuai dengan pemahaman masing-masing,” sebut Azwar.
Masih menurut Politisi Golkar ini, pada dasarnya dirinya sangat mendukung adanya seruan dan harapan agar anggota DPRD Siak terutama gaji yang diterimanya penyaluran zakat malnya melalui BAZ Kabupaten Siak.(rel) /dumaipos.com/
Posting Komentar